Di tengah populernya aplikasi TikTok yang sukses meraih jutaan pengguna di berbagai belahan dunia, sejumlah negara yang melarang penggunaan aplikasi tersebut justru terus bertambah.
Belum lama ini, Australia merupakan negara terbaru yang masuk dalam jajaran negara yang melarang penggunaan TikTok.
Negara-negara barat juga telah melarang keberadaan TikTok pada perangkat anggota pemerintah, karena aplikasi video milik Tiongkok itu dianggap bermasalah dari sisi keamanan.
Larangan TikTok di Australia dikabarkan karena aplikasi tersebut dianggap menimbulkan risiko keamanan dan privasi.
Sementara itu, TikTok yang dimiliki oleh perusahaan teknologi asal China, Bytedance, sudah lama tidak membagikan data dengan pemerintah China.
Tapi, banyak pemerintah di seluruh dunia yang berhati-hati dengan platform tersebut dan hubungannya dengan pemerintah China. Lantas negara mana saja yang melarang penggunaan TikTok?
Seperti yang dikutip dari laman gadgetsnow, selain Australia berikut ini daftar negara yang melarang TikTok beserta alasannya.
1. Afghanistan
Alasan pelarangan Afghanistan yakni karena tikTok dan game PUBG pada tahun 2022 untuk melindungi kaum muda dari “penyesatan”.
2. Belgia
Belgia melarang TikTok karena kekhawatiran tentang keamanan dunia maya, privasi dan informasi yang salah.
Perdana Menteri Belgia Alexander De Croo mengatakan, bahwa keputusan tersebut didasarkan pada peringatan dari dewan keamanan nasional, tentang risiko yang terkait dengan sejumlah besar data yang dikumpulkan oleh TikTok, dan fakta bahwa perusahaan itu diharuskan untuk bekerja sama dengan dinas intelijen China.
3. Kanada
Kanada mengumumkan perangkat yang dikeluarkan pemerintah tidak boleh menggunakan TikTok. Karena, dianggap bisa menimbulkan risiko yang tidak dapat diterima terhadap privasi dan keamanan. Para karyawan pun diimbau untuk tidak mengunduh aplikasi tersebut.
4. Denmark
Kementerian Pertahanan Denmark melarang karyawannya memiliki TikTok di ponsel kantor mereka. Bahkan, seluruh karyawan diperintahkan untuk menghapus aplikasi TikTok dari seluruh perangkat kerja mereka.
Pelarangan tersebut dilakukan karena pertimbangan keamanan yang berat, dan kebutuhan terkait pekerjaan yang sangat terbatas untuk menggunakan aplikasi tersebut.
5. Prancis
Prancis melarang aplikasi media sosial seperti TikTok, Twitter, dan Instagram pada ponsel pegawai pemerintahan. Hal tersebut karena pemerintah khawatir dengan langkah-langkah keamanan data yang tidak memadai.
Pernyataan pemerintah Prancis memang tidak menyebutkan nama aplikasi tertentu, tapi keputusan itu diambil setelah pemerintah lain mengambil tindakan pelarangan pada TikTok.
6. India
India memberlakukan larangan nasional terhadap TikTok dan 100 aplikasi China lainnya sejak Juni 2020. Alasannya karena masalah privasi dan keamanan. TikTok diberi waktu enam bulan untuk menanggapi pertanyaan soal persyaratan privasi dan keamanan.
Hingga akhirnya Perintah Kementerian Elektronika dan Teknologi Informasi (Meity) menyatakan bahwa aplikasi tersebut merugikan kedaulatan dan integritas negara India, pertahanan India, keamanan negara serta ketertiban umum.
Baca Juga: SymWhite 377 Hadir dalam Rangkaian Produk YOU Radiance Up!
Follow Berita Okezone di Google News
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.