By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Bubblegum TeknologiBubblegum Teknologi
Aa
  • Home
  • Teknologi
    • Hardware
    • Industri
    • Gadget
    • Media Sosial
    • Video Games
  • Review
  • Tutorial
  • Pojok Tekno
Reading: Revisi Kedua UU ITE, Pemerintah Ajukan 7 Usulan Materi Perubahan
Share
Aa
Bubblegum TeknologiBubblegum Teknologi
  • Home
  • Teknologi
  • Review
  • Tutorial
  • Pojok Tekno
Search
  • Home
  • Teknologi
    • Hardware
    • Industri
    • Gadget
    • Media Sosial
    • Video Games
  • Review
  • Tutorial
  • Pojok Tekno
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Bubblegum Teknologi > Teknologi > Revisi Kedua UU ITE, Pemerintah Ajukan 7 Usulan Materi Perubahan
Teknologi

Revisi Kedua UU ITE, Pemerintah Ajukan 7 Usulan Materi Perubahan

admin
Last updated: 2023/02/26 at 12:57 PM
admin Published February 26, 2023
Share
SHARE

Pemerintah mengusulkan tujuh materi perubahan di dalam Revisi Kedua UUD No.11 tahun 2008 tentang UU ITE. Hal ini bertujuan mengatur undang-undang tersebut agar lebih baik serta dapat beradaptasi dalam berbagai perubahan yang terjadi di masyarakat.

“UU ITE kemudian diusulkan untuk direvisi kembali untuk pengaturan yang lebih baik, karena itu Pemerintah mengusulkan Rancangan Perubahan Kedua UU ITE bersama naskah akademis yang telah Bapak Presiden sampaikan kepada Ketua DPR RI pada 16 Desember 2021 lalu,” ujar Johnny G. Plate selaku Menkominfo saat Rapat Kerja Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat RI.

Apa saja tujuh materi perubahan yang diajukan oleh pemerintah? Berikut daftarnya:

  1. Perubahan terhadap ketentuan ayat (1), ayat (3) dan ayat (4) dari Pasal 27 mengenai kesusilaan, penghinaan dan/atau pencemaran nama baik, dan pemerasan dan/atau pengancaman dengan merujuk pada ketentuan KUHP;
  2. Perubahan ketentuan Pasal 28 sehingga hanya mengatur ketentuan mengenai berita bohong atau informasi yang menyesatkan yang menyebabkan kerugian materiil konsumen;
  3. Penambahan ketentuan Pasal 28A diantara Pasal 28 dan Pasal 29 mengenai konten suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA) dan pemberitahuan bohong yang menimbulkan keonaran di masyarakat;
  4. Perubahan ketentuan penjelasan Pasal 29 mengenai perundungan (cyber bullying);
  5. Perubahan ketentuan Pasal 36 mengenai pemberatan hukuman karena mengakibatkan kerugian terhadap orang lain;
  6. Perubahan ketentuan Pasal 45 terkait ancaman pidana penjara dan denda serta menambah pengaturan mengenai pengecualian pengenaan ketentuan pidana atas penyalahgunaan pelanggaran kesusilaan dalam Pasal 27 ayat (1); dan
  7. Perubahan ketentuan pasal 45A terkait pidana atas pemberitahuan bohong dan informasi menyesatkan yang menimbulkan keonaran di masyarakat.

Tidak hanya itu, Johnny G. Plate ingin memasukkan norma Restorative Justice. Ide ini didapatkan saat mengadakan diskusi publik di tahun 2022.

“Usulan ini direncanakan dimuat dalam UU ITE sebagai upaya penyelesaian tindak pidana yang merupakan delik aduan dalam Pasal 45 ayat (5) UU ITE terkait bentuk aplikasi Restorative Justice,” ungkapnya.

Revisi kedua UU ITE ini ditujukan sebagai strategi jangka panjang yang digunakan untuk semakin memantapkan perlindungan masyarakat dalam ruang digital dan menjaga ketertiban dunia siber.

“UU ITE dibentuk untuk menciptakan ketertiban (order) di ruang siber dengan memberikan perlindungan bagi masyarakat dari penyalahgunaan teknologi informasi,” pungkasnya.


Follow Berita Okezone di Google News

(dra)


source

You Might Also Like

Punya Indera yang Sangat Tajam, Apakah Hewan Bisa Memprediksi Masa Depan

TikTok akan Hadirkan Feed Khusus Konten Edukasi Bernama STEM

Cara Buat Video Android Stabil Layaknya iPhone, Bisa Dipraktekan di Hp Kentang

Vision Gandeng MyRepublic, Clarissa Tanoesoedibjo Ingin Berikan Fleksibilitas ke User

Hewan apa yang Memiliki Gigitan Terkuat di Bumi

admin February 26, 2023
Share this Article
Facebook Twitter Email Copy Link Print
Share
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Terus Mainkan Game dan Tunggu Fitur Event di Lola Bakery!
Next Article 10 Tahun Hadir di Indonesia, ASUS Mau Rakit Laptop di Pabrik Lokal
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You Might also Like

Teknologi

Punya Indera yang Sangat Tajam, Apakah Hewan Bisa Memprediksi Masa Depan

3 Min Read
Teknologi

TikTok akan Hadirkan Feed Khusus Konten Edukasi Bernama STEM

2 Min Read
Teknologi

Cara Buat Video Android Stabil Layaknya iPhone, Bisa Dipraktekan di Hp Kentang

2 Min Read
Teknologi

Vision Gandeng MyRepublic, Clarissa Tanoesoedibjo Ingin Berikan Fleksibilitas ke User

3 Min Read

Bubblegum Teknologi Media

Tentang Kami

Bubblegum Media Teknologi merupakan platform penyedia informasi seputar teknologi, hardware, industri, gadget, media sosial, video games, serta beragam review dan tutorial. Nikmati ragam informasi menarik di Bubblegum Media Teknologi

Hubungi Kami

  • Hubungi Bubblegum.id
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Follow US

© 2022 Bubblegum Teknologi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?