YouTube umumkan pihaknya akan melonggarkan aturan kata-kata senonoh dan monetisasi kontroversial yang diperkenalkan menjelang akhir tahun lalu.
Seperti yang dilansir dari TechCrunch, pembaruan baru pada kebijakan YouTube tersebut, memungkinkan para kreator untuk menggunakan kata-kata kotor atau kasar dengan tingkat sedang dan berat tanpa risiko demonetisasi.
Kebijakan yang mulanya diperkenalkan pada bulan November 2022 lalu, akan menandai video apa pun yang menggunakan kata-kata tidak senonoh dalam 15 detik pertama video, dan membuatnya tidak memenuhi syarat untuk bisa dimonetisasi, yang berarti YouTube tidak akan menayangkan iklan di video seperti itu.
Dengan adanya aturan tersebut, beberapa kreator mengatakan mereka telah kehilangan status monetisasi. Namun, YouTube mengatakan pada bulan Januari 2023 lalu, bahwa mereka berencana untuk membuat aturan baru.
Meski aturan baru yang longgar tidak mengembalikan perubahan tersebut ke kebijakan lama platform, YouTube membuat beberapa perubahan yang memungkinkan pembuat konten memenuhi syarat untuk iklan terbatas, apabila mereka memakai kata-kata kotor yang cukup “berat” dalam beberapa detik pertama video.
Di bawah update Youtube pada November 2022 lalu, video yang menampilkan kata-kata kotor di awal video tidak akan menerima pendapatan dair iklan.
YouTube mencatat, bahwa konten video yang memakai kata-kata tidak senonoh di tingkat sedang atau berat setelah 7 detik pertama, tetap akan memenuhi syarat untuk monetisasi, kecuali bila digunakan berulang-ulang di sebagian besar video.
Pihak YouTube mengatakan, bahwa mereka akan meninjau ulang video dari para kreator yang monetisasinya terpengaruh oleh kebijakan bulan November 2022 lalu.
Tidak hanya itu, YouTube mengklarifikasi bagaimana kata-kata kotor dalam musik diperlakukan, dan mencatat bahwa kata-kata kotor tingkat sedang atau berat yang digunakan dalam musik latar atau intro, kini bisa memperoleh pendapatan dari iklan secara penuh.
Sebelumnya, kata-kata tidak senonoh pada judul dan thumbnail, akan tetap di-demonetisasi dan tidak dapat menampilkan iklan, seperti yang terjadi sebelum update di bulan November 2022 lalu.
Kebijakan baru tersebut berlaku mulai hari ini, Rabu (8/3/2023). Namun, perlu diperhatikan, bahwa kebijakan baru ini tidak mengatasi semua kekhawatiran yang dimiliki para kreator konten dan masih dinilai agak “kabur”.
Meski demikian, kebijakan tersebut akan memudahkan sebagian besar para content creator untuk memonetisasi video mereka tanpa harus melakukan perubahan besar.
Langkah tersebut diambil oleh YouTube karena tengah mencoba membuat konten-konten videonya yang sangat besar agar lebih sesuai dengan usia dan ramah untuk para pengiklan.
(DRA)
Follow Berita Okezone di Google News
(dra)
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.